{"status":true,"data_result":[{"inbox_pesan":"Selamat pagi,,mohon ijin bertanya,, dalam satu zona sma, apakah semua pendaftar mempunyai kesempatan yang sama, atau apakah masih ada lagi pembagian jarak dalam zona 1?\r\nMisah ,rumah siswa A di zona 1 jarak 100 meter, rumah B di zona 1 jarak km,, apakah siswa A lebih dprioritaskan diterima dibanding B karena rumah A lebih dekat drpd B?atau murni persaingannya tinggal nilai saja?trm ksh","inbox_nama":"Adhika r","inbox_tanggal":"18 Oct 2021, 09:18 AM","reply_text":"semua calon peserta didik mempunyai kesempatan yang sama jika berada dalam 1 zonasi, jika pendaftar dari zona 1 melebihi kapasitas rombel yang ditentukan maka persaingan menggunakan nilai","author":"","reply_date":"26 Oct 2021, 05:13 PM","avatar1":"https:\/\/dikpora.jogjaprov.go.id\/web\/assets\/images\/blank.png","avatar2":"https:\/\/dikpora.jogjaprov.go.id\/web\/assets\/images\/author4.png","offset":null},{"inbox_pesan":"Saya berencana akan memasukan anak saya sekolah sma di yogya, karena tahun ajaran baru kami akan pindah tempat tinggal ke tempel sleman, apa syarat yg hrs dipenuhi","inbox_nama":"Nurini","inbox_tanggal":"06 Oct 2021, 01:40 PM","reply_text":"Untuk perpindahan siswa dari satu wilayah tergantung pada kapasitas rombel dari sekolah yang dituju, apabila masih ada yang kosong maka siswa bisa mengisinya. untuk lebih jelasnya bisa datang ke dinas dikpora diy pada seksi SMA. Terima kasih","author":"","reply_date":"26 Oct 2021, 05:13 PM","avatar1":"https:\/\/dikpora.jogjaprov.go.id\/web\/assets\/images\/blank.png","avatar2":"https:\/\/dikpora.jogjaprov.go.id\/web\/assets\/images\/author4.png","offset":null},{"inbox_pesan":"Sertifikat PIGP, ada kesalahan data.. Harus urus administrasi sendiri ke DIKPORA atau melalui balik nggih? Maturnuwun","inbox_nama":"Wahyu","inbox_tanggal":"17 Sep 2021, 03:43 PM","reply_text":"Silahkan datang langsung ke Dinas Dikpora DIY. Terima kasih","author":"","reply_date":"26 Oct 2021, 05:13 PM","avatar1":"https:\/\/dikpora.jogjaprov.go.id\/web\/assets\/images\/blank.png","avatar2":"https:\/\/dikpora.jogjaprov.go.id\/web\/assets\/images\/author4.png","offset":null},{"inbox_pesan":"Saya adalah mahasiswa S3 UNY... \r\n\r\nSaya tertarik melakukan penelitian dr hasil ASPD DIY 2020, dan jika diijinkan siap membantu penyediaan instrumen ASPD khususnya mata pelajaran matematika, sesuai dengan konstruksi tes yang dapat dipertanggungjawabkan... \r\n\r\nUntuk menindaklanjuti hal tersebut, apakah saya dapat dihubungkan dengan departemen\/bidang terkait? \r\n\r\nSaya bisa dihubungi di email diatas atau langsung ke WA 089637650072\r\nTerimakasih....","inbox_nama":"Furintasari","inbox_tanggal":"13 Sep 2021, 05:21 PM","reply_text":"untuk melakukan penelitian silahkan mengajukan surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Dikpora diy dengan menuliskan maksud dan tujuan penelitian, surat dapat dikirim melalui email dikpora@jogjaprov.go.id atau datang langsung ke Dinas Dikpora pada jam kerja. Terima kasih","author":"","reply_date":"26 Oct 2021, 05:13 PM","avatar1":"https:\/\/dikpora.jogjaprov.go.id\/web\/assets\/images\/blank.png","avatar2":"https:\/\/dikpora.jogjaprov.go.id\/web\/assets\/images\/author4.png","offset":null},{"inbox_pesan":"Selamat siang mau bertanya \r\nBerapa lama minimal waktu terdaftar di KK shg bisa ikut ppdb jalur zonasi?","inbox_nama":"Anton isnanto","inbox_tanggal":"13 Sep 2021, 01:09 PM","reply_text":"Berdasarkan aturan dari PPDB tahun ini minimal terdaftar dalam KK yaitu 1 Tahun sewaktu pendaftaran dibuka, namun untuk aturan PPDB selanjutnya masih menunggu pembaruan aturan tahun besok. Terima kasih","author":"","reply_date":"26 Oct 2021, 05:13 PM","avatar1":"https:\/\/dikpora.jogjaprov.go.id\/web\/assets\/images\/blank.png","avatar2":"https:\/\/dikpora.jogjaprov.go.id\/web\/assets\/images\/author4.png","offset":null}]}