STRUKTUR ORGANISASI DINAS DIKPORA DIY
Susunan organisasi Dinas DIKPORA DIY terdiri atas:
a. Kepala Dinas;
b. Wakil Kepala Dinas;
c. Sekretariat, terdiri atas:
1. Subbagian Keuangan;
2. Subbagian Kepegawaian; dan
3. Subbagian Umum.
d. Bidang Perencanaan dan Pengembangan Mutu Pendidikan;
e. Bidang Pendidikan Menengah, terdiri atas:
1. Seksi Sekolah Menengah Atas; dan
2. Seksi Sekolah Menengah Kejuruan.
f. Bidang Pendidikan Khusus, terdiri atas
Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana Pendidikan Khusus;
g. Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan;
h. Unit Pelaksana Teknis; dan
i. Kelompok Jabatan Fungsional.
Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD)
-
Balai Latihan Pendidikan Teknik (BLPT)
-
Balai Teknologi Komunikasi Pendidikan (TEKKOMDIK)
-
Balai Pemuda dan Olahraga (BPO)
-
Balai Pendidikan Menengah Kota Yogyakarta
-
Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Sleman
-
Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Bantul
-
Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Gunungkidul
-
Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Kulon Progo
-
SMAN, Terdiri atas 69 SMA Negeri
-
SMKN, Terdiri atas 49 SMK Negeri
-
SLBN, Terdiri atas 9 SLB Negeri