Kegiatan

0 komentar
Disdikpora DIY Alokasikan BOSDA untuk SLB Swasta Tahun 2024
blog

Yogyakarta (07/03/2024) – Dalam upaya mewujudkan pendidikan yang bermutu dan inklusif bagi seluruh warga negara, Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga telah mengalokasikan anggaran untuk Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) bagi Sekolah Luar Biasa (SLB) Swasta tahun 2024. Langkah ini sejalan dengan amanah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan yang bermutu tanpa diskriminasi.

Sosialisasi mengenai program BOSDA ini dilaksanakan pada Kamis, 7 Maret 2024 di Sasana Krida Dinas Dikpora DIY. Acara ini dibuka oleh Kepala Bidang Pendidikan Khusus dan dihadiri oleh 72 Kepala SLB Swasta serta 72 Pengelola Bantuan. Program BOSDA ini bertujuan untuk meringankan beban biaya operasional SLB Swasta, sehingga dapat memperluas kesempatan belajar bagi anak-anak berkebutuhan khusus, serta untuk meningkatkan ketahanan fisik, minat, dan kemampuan belajar siswa.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang menegaskan bahwa anak-anak, termasuk mereka yang memiliki disabilitas fisik atau mental, berhak mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan, program BOSDA ini menjadi sangat penting. Selain untuk operasional sekolah, BOSDA juga mencakup program Pemberian Makanan Tambahan Anak Sekolah-Susu (PMTAS-Susu) yang bertujuan memperbaiki asupan gizi peserta didik.

Alokasi dan besaran BOSDA untuk SLB Swasta adalah sebagai berikut:

  1. BOSDA untuk Operasional SDLB/SMPLB/SMALB:

    • SDLB: Rp 850.000,00/siswa
    • SMPLB: Rp 850.000,00/siswa
    • SMALB: Rp 850.000,00/siswa
  2. BOSDA untuk Pemberian Makanan Tambahan Anak Sekolah-Susu (PMTAS-Susu):

    • BOSDA untuk PMTAS: Rp 590.900,00/siswa (19 kali pelaksanaan x Rp 31.100,00)
    • BOSDA untuk Susu: Rp 393.300,00/siswa (19 kali pelaksanaan x Rp 20.700,00)

Program BOSDA ini ditujukan bagi SLB Swasta yang meliputi jenjang SDLB, SMPLB, SMALB, termasuk SDLB/SMPLB/SMALB Satu Atap, yang telah memiliki izin operasional minimal tiga tahun dan memiliki siswa yang masih aktif bersekolah.

Dengan adanya BOSDA, diharapkan SLB Swasta di DIY dapat terus memberikan pendidikan yang berkualitas dan memperbaiki gizi siswa, terutama di masa pasca pandemi seperti saat ini. Ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memberikan layanan pendidikan yang merata dan bermutu bagi seluruh anak-anak Indonesia, termasuk mereka yang berkebutuhan khusus.

 

    




0 Komentar

Untuk mengirimkan komentar silakan login terlebih dahulu!

INFORMASI TERKAIT

Kirim pertanyaan, saran, dan masukan anda kepada kami