Kegiatan

0 komentar
Netralitas ASN dan PPPK DIY pada Pemilu 2024
blog

Yogyakarta (27/11/2023) – Dalam rangka menyambut Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, ASN dan PPPK DIY wajib menjaga netralitasnya. Netralitas dibuktikan dengan Penandatanganan Pakta Integritas Ikrar Netralitas ASN dan PPPK DIY pada Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Sebelum Penandatangan dilakukan, Ikrar terlebih dahulu dibacakan oleh Kepala Dinas Dikpora DIY bapak Dr. Didik Wardaya, S.E., M.Pd yang kemudian ditirukan oleh seluruh pegawai pada Apel Pagi Senin, 27 November 2023 bertempat di Halaman Dinas Dikpora DIY.

Netralitas ASN adalah dukungan untuk prinsip demokrasi dengan cara memastikan pelaksanaan pemilu yang adil, memfasilitasi partisipasi masyarakat dalam memilih secara bebas, sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat.

ASN harus netral dalam memastikan calon dan partai politik memiliki kesempatan yang sama, mencegah intervensi yang tak adil, serta menjaga pemilihan yang setara bagi semua peserta. Selain itu, katanya, hal ini juga diperlukan dalam menjaga kepercayaan publik agar mencegah spekulasi bahwa pemilihan dipengaruhi oleh pihak tertentu.

Netralitas ASN juga mejadi simbol pemberian pelayanan yang adil demi menjaga pelayanan publik tidak dipengaruhi oleh pertimbangan politik dan memastikan kebijakan pemerintah tetap berfokus pada kepentingan umum.

Adapun isi ikrar adalah dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 kami berikrar, menjaga dan menegakkan prinsip netralitas Pegawai ASN dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada Pegawai ASN, dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada peserta Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan peserta Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, serta tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong. Menolak politik uang dari segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Ikrar ini dibuat dan dilaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab dalam rangka mewujudkan netralitas Pegawai ASN yang bermartabat, beretika, dan demokratis. Hal ini demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI.

 

 

 

 

 




0 Komentar

Untuk mengirimkan komentar silakan login terlebih dahulu!

INFORMASI TERKAIT

Kirim pertanyaan, saran, dan masukan anda kepada kami