Kegiatan

0 komentar
Advokasi Pendidikan Khusus Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2024
blog

Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY melalui Bidang Pendidikan Khusus menggelar kegiatan advokasi pendidikan khusus tahun 2024. Kegiatan ini diselenggarakan pada bulan Mei, Juli dan Agustus tahun 2024 di beberapa kalurahan di DIY, antara lain:

  1. Kalurahan Patehan, Kraton, Yogyakarta
  2. Kalurahan Brontokusuman, Mergangsan, Yogyakarta
  3. Kalurahan Purwomartani, Kalasan, Sleman
  4. Kalurahan Sendangadi, Mlati, Sleman
  5. Kalurahan Maguwoharjo, Depok, Sleman
  6. Kalurahan Balecatur, Gamping, Sleman
  7. Kalurahan Sidoagung,Godean, Sleman
  8. Kalurahan Sumberagung, Moyudan, Sleman
  9. Kalurahan Hargomulyo,Gedangsari Gunungkidul
  10. Kalurahan Sendangsari, Pengasih, Kulon Progo
  11. Kalurahan Kalirejo, Kokap, Kulon Progo
  12. Kalurahan Trirenggo, Bantul, Bantul
  13. Kalurahan Canden, Jetis, Bantul
  14. Kalurahan Karangtengah,Imogiri, Bantul
  15. Kalurahan Potorono, Banguntapan, Bantul

 

Penyelenggaraan kegiatan advokasi pendidikan khusus ini dilatarbelakangi adanya beberapa anak berkebutuhan khusus yang belum sekolah dan mengenyam pendidikan karena orang tua yang minim informasi maupun orang tua yang tidak menginginkan anaknya sekolah. Adanya kegiatan advokasi ini dapat menjadi wadah untuk berbagi informasi, pengalaman, dan solusi terkait tantangan yang dihadapi oleh orang tua maupun penyelenggara pendidikan khusus.

Tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk :

1) Mensosialisasikan kebijakan/program Dinas Dikpora DIY khususnya Bidang Pendidikan Khusus;

2) Menginformasikan layanan pendidikan bagi ABK sehingga ABK dapat diterima dengan lebih baik/positif;

3) Memberikan pemahaman kepada masyarakat pentingnya pendidikan tanpa diskriminasi bagi anak disabilitas.

Sasaran kegiatan ini adalah masyarakat khususnya masyarakat yang memiliki anak berkebutuhan khusus dan belum mengenyam pendidikan. Narasumber kegiatan advokasi yang bertempat di Kalurahan berasal dari Dinas Dikpora DIY, Komisi D DPRD DIY, dan PLA DIY.
Dalam kegiatan advokasi pendidikan khusus tersebut menyelenggarakan pameran hasil karya siswa serta menampilkan berbagai kreativitas dan bakat siswa berkebutuhan khusus mulai dari menyanyi, menari, membaca puisi, pidato, dan pantomim. Pameran hasil karya siswa berkebutuhan khusus diselenggarakan agar peserta advokasi mengetahui bahwa anak berkebutuhan khusus memiliki potensi yang luar biasa dan dapat menghasilkan sebuah produk berdasarkan kreativitas yang telah diasah di sekolah luar biasa. Siswa ABK juga dapat menampilkan bakatnya di depan peserta advokasi. Selain itu, dalam kegiatan advokasi juga mengundang Komisi D DPRD DIY untuk memberikan pembekalan dan motivasi kepada peserta advokasi khususnya orang tua yang memiliki anak disabilitas agar dapat memasukkannya di sekolah luar biasa.

Advokasi pendidikan khusus ini juga mengundang narasumber dari Pusat Layanan Autisme (PLA) DIY dengan memberikan materi mengenai ciri-ciri anak disabilitas karena disabilitas sendiri tidak hanya secara fisik tetapi bermacam-macam, misalnya keterbatasan intelektual atau tunagrahita. Dengan adanya materi dari PLA diharapkan orang tua dapat mengenali karakteristik anaknya agar anak dapat memperoleh pendidikan sesuai dengan kemampuan dan kebutuhannya. Advokasi pendidikan khusus diakhiri dengan tanya jawab antara peserta advokasi dengan narasumber yaitu Komisi D DPRD DIY, Dinas Dikpora DIY, maupun PLA DIY.




0 Komentar

Untuk mengirimkan komentar silakan login terlebih dahulu!

INFORMASI TERKAIT

Kirim pertanyaan, saran, dan masukan anda kepada kami