Umum

0 komentar
SOSIALISASI BEASISWA JAMINAN PENDIDIKAN KHUSUS TAHUN 2025
blog

Yogyakarta, 18 Februari 2025 - Kebijakan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY mengacu pada arah kebijakan untuk pemerataan dan perluasan akses pendidikan  adalah memberikan bantuan perlengkapan sekolah bagi peserta didik berkebutuhan khusus yang bertujuan untuk memperbesar peluang bagi peserta didik berkebutuhan khusus mendapat layanan pendidikan.
Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga mengalokasikan sejumlah anggaran untuk Beasiswa Jaminan Pendidikan Khusus Tahun 2025 untuk peserta didik berkebutuhan di Sekolah Luar Biasa untuk mendukung upaya peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan.
Sasaran penerima Beasiswa adalah semua Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) pada semua jenjang pendidikan baik TKLB, SDLB, SMPLB maupun SMALB pada Sekolah Luar Biasa di DIY dan memenuhi syarat/kriteria yang telah ditentukan dengan jumlah kuota penerima sejumlah 5054 siswa.

Bantuan Beasiswa Jaminan Pendidikan Khusus Tahun 2025 diharapkan dapat dimanfaatkan oleh anak berkebutuhan khusus untuk biaya sebagai berikut:

  1. Transportasi Peserta Didik; 
  2. Perlengkapan sekolah;
  3. Seragam Peserta Didik;
  4. Uang saku Peserta Didik; 
  5. Biaya terapi; dan
  6. Biaya pendidikan Peserta Didik di sekolah swasta.

 

Sosialisasi Pemberian Bantuan Beasiswa Jaminan Pendidikan Khusus ini dibuka oleh Kepala Dinas Dikpora DIY dan dihadiri oleh sebanyak 79 Kepala Sekolah Luar Biasa dan 79 Pengelola Bantuan Beasiswa Jaminan Pendidikan Khusus tahun 2025. Dalam acara tersebut tim teknis menyampaikan mekanisme penyaluran beasiswa, surat usulan calon penerima beasiswa, pemanfaatan dana dan pelaporan pertanggungjawabannya, termasuk disampaikan pula proses tata cara penyaluran dana bantuan tersebut.
 




0 Komentar

Untuk mengirimkan komentar silakan login terlebih dahulu!

INFORMASI TERKAIT

Kirim pertanyaan, saran, dan masukan anda kepada kami