Kita ketahui bersama pada tanggal 2 Maret 2020, Presiden RI Joko Widod...
Era globalisasi sudah datang dan tidak bisa dibendung lagi karena menembus batas jarak, ruang dan waktu (borderless). Tanda-tanda yang dapat dilihat adalah seperti berdirinya tiang-tiang menara transmisi komunikasi, banyaknya variasi pilihan chanel acara televisi, melonjaknya pembelian alat komunikasi dan komputer untuk berhubungan dan mengakses informasi melalui jaringan internet (network). Gejala ini sudah diramalkan oleh Alfin Toffler (dalam bukunya The Third Wave) dan Daniel Bell (The Coming Post Industrial Society). Keduanya menyatakan struktur masyarakat mengalami pergeseran mulai dari masyarakat agraris, kemudian masyarakat industri, lalu menuju masyarakat informasi. Dalam era informasi ini berlaku hukum bahwa yang menguasai informasi yang akan memenangkan persaingan. Sebab siapa saja yang menguasai banyak informasi tentu lebih unggul dan lebih siap mengambil peluang-peluang dalam kompetisi.
Indonesia dengan penduduk sekitar 237 juta jiwa pun tidak ingin ketinggalan dan kalah dalam persaingan dunia maya. Sayangnya, sebagai negara berkembang di Indonesia masih banyak kesenjangan kehidupan seperti kesenjangan kesempatan memperoleh akses informasi. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemeninfo) sudah berusaha mengatasi kesenjangan akses informasi tersebut. Beberapa program diluncurkan seperti Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK), Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK), Desa Informasi, dan pembangunan 1000 wifi (hotspot) gratis di seluruh Indonesia. Akses informasi tersebut dapat dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat. Khususnya dalam dunia pendidikan, maka perlu dibangun budaya informasi di kalangan pelajar. Pelajar perlu didorong dapat memanfaatkan teknologi komunikasi dan informasi ini untuk meningkatkan daya saing di bidang pendidikan.
Pengertian dari budaya adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar (Koentjaraningrat). Budaya juga diartikan segala tindakan dan aktivitas yang dilakukan manusia yang menjadi aktivitas rutin yang selalu dikerjakan manusia untuk mencapai tujuan tertentu.
Mengutip pendapat Davis dan Kadir, definisi dari informasi adalah data yang telah diolah menjadi sebuah bentuk yang berarti bagi penerimanya dan bermanfaat bagi pengambil keputusan saat ini atau saat mendatang.
Menurut seorang ahli bernama Marchand, budaya informasi dapat diartikan sebagai nilai-nilai, sikap dan perilaku yang mempengaruhi orang dalam segenap cara pandang, mengumpulkan, mengorganisasi, memproses, menggunakan dan mengkomunikasikan informasi. Kesadaran akan pentingnya informasi serta ketergantungan terhadap komputer dan jaringan komunikasi untuk melakukan interaksi dengan pihak lain, membentuk budaya informasi di kalangan masyarakat. Masyarakat seperti ini disebut masyarakat infromasi.
Dalam penerapannya, teknologi komunikasi dan informasi dapat bernilai positif, tapi dapat pula berdampak negatif, tergantung pada manusia yang menggunakannya. Teknologi informasi dapat berdampak negatif seperti meningkatkan pengangguran, privasi menjadi lebih terbuka, pergeseran moral dan pornografi, terganggunya kesehatan, serta pengikisan kepentingan nasional dan dampak sosial lainnya.
Tetapi disamping dampak negatif tersebut di atas, teknologi informasi dan komunikasi memiliki sisi positif, seperti kecepatan akses untuk mendapatkan informasi yang aktual, kebebasan dan keterbukaan informasi, meningkatkan kreatifitas dan produktivitas manusia, terbukanya interaksi antar manusia, mendorong manusia untuk dapat bekerja sesuai dengan harkat dan martabatnya, serta memajukan peradaban umat manusia.
Dengan melihat manfaat positif dari teknologi informasi, maka dunia pendidikan harus dapat memanfaatkannya untuk meningkatkan daya saing kualitas pendidikan. Budaya informasi yang sehat dan aman (program yang sudah pernah diluncurkan) di kalangan pelajar perlu dibangun. Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia sudah merintis budaya informasi dengan meluncurkan program Internet Sehat Aman. Program ini dimaksudkan untuk menyediakan sarana teknologi internet yang memberi nilai positif dan menekan dampak negatif dari teknologi informasi.
Dalam membangun budaya informasi, pelajar dengan lingkungannya harus didorong terjalin komunikasi yang interaktif dengan memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk memperoleh nilai tambah serta meningkatkan daya saing di era global. Melalui teknologi internet, pelajar dapat melakukan proses pembelajaran yang dikenal dengan istilah e-learning. Metode ini dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja (fleksibel). E-learning juga dapat menjangkau peserta didik dalam cakupan yang luas, sehingga dapat digunakan untuk meningkatkan pemerataan pendidikan, mengurangi angka putus sekolah serta meningkatkan prestasi belajar. Pemutakhiran materi pembelajaran yang sesuai tuntutan perkembangan ke-ilmuan menjadi lebih cepat dilakukan, disimpan dan cepat diakses/ disebarluaskan. Metode e-learning juga dapat mengatasi kekurangan tenaga pendidikan, khususnya di daerah-daerah yang tenaga pendidiknya terbatas. Efisiensi pembelajaran juga dapat dilakukan, karena metode e-learning mengurangi biaya transportasi peserta, biaya alat tulis kantor, dan biaya sarana/ prasarana pembelajaran lainnya. E-Learning juga dapat mendorong pembelajaran secara mandiri.
Untuk menjadikan unggul dan mempunyai daya saing dalam dunia pendidikan, maka pelajar juga dapat mengembangkan dirinya dengan akses informasi yang aktual dan inovatif. Berbagai informasi tersebut dapat mendukung pelajar dalam mengeksplorasi hal-hal yang berhubungan dengan materi sekolah. Oleh karena itu pelajar dan dunia pendidikan didorong untuk dapat memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi secara positif untuk mendapatkan inforrmasi terbaru dan inovatif serta kreatif.
DAFTAR PUSTAKA
1. Anonim, “ Kajian teoritisâ€, dalam
http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/24168/4/Chapter%20II.pd f diakses 2 Januari 2014.
2. Anonim, Kemeterian Komunikasi dan Informatika, “2013, Kominfo Bangun WiFi Gratis di Seluruh Kabupaten & Kotaâ€, dalam
http://dishubkominfo.belitungkab.go.id/2013-kominfo-bangun-wifi-gratis- di-seluruh- kabupaten-kota/ diakses 2 Januari 2014.
3. Anonim, “Masyarakat Informasiâ€, dalam
http://aqwamrosadi.satff.gunadarma.ac.id diakses 20 Mei 2013.
4. Anonim, “Menkominfo Geber Fasilitas Wifi Gratis†dalam
http://kominfo.go.id/berita/detail/3960/Menkominfo+Geber+Fasilitas+Wif i+Gratis diakses 2 Januari 2014.
5. Kominfo, “Seminar Internet Sehat dan Aman†dalam http://kominfo.go.id/berita_kementrian/detail/2474/Seminar+Internet+She at+dan+ Aman diakses 2 Januari 2014.
6. S. Arifianto, “Internet dan Budaya Informasiâ€, dalam
http://balitbang.kominfo.go.id/balitbang/aptika-ikp/files/2013/02/Internet- dan-Budaya- Informasi.pdf diakses 2 Januari 2014.
7. Yasir Riady, M.Hum, Staf Akademik UPBJJ-UT Jakarta,â€Mewujudkan Masyarakat Informasi Indonesia Dampak Sosial, Konsekuensi, dan Kemungkinannya†dalam
http://www.pustaka.ut.ac.id/dev25/pdfprosiding2/fisip201004.pdf diakses 2 Januari 2014.
0 Komentar