Detail Publikasi Jurnal

0 komentar
Membangun Kemitraan di Awal Tahun Ajaran Baru
blog
Keterangan & diskripsi gambar

Membangun Kemitraan di Awal Tahun Ajaran Baru

Keluarga adalah pendidik yang pertama dan utama. Keterlibatan keluarga dalam pendidikan anak adalah sebuah keniscayaan. Berbagai studi menunjukkan bahwa keterlibatan keluarga dalam pendidikan dapat meningkatkan prestasi belajar anak. Selain prestasi belajar, penumbuhan karakter juga membutuhkan peran keluarga. Kerjasama dan keselarasan antara pendidikan yang dilakukan di satuan pendidikan dan di lingkungan keluarga merupakan kunci keberhasilan pendidikan.

Keberhasilan akan semakin tinggi apabila kemitraan diperkuat dengan melibatkan unsur masyarakat. Keterlibatan ketiga unsur ini diharapkan dimotori oleh penyelenggara satuan pendidikan. Dengan adanya kemitraan dalam satuan pendidikan maka akan terbangun ekosistem pendidikan yang menumbuhkan karakter dan budaya prestasi. Dalam melaksanakan kemitraan tersebut, satuan pendidikan dapat memodifikasi atau melaksanakan secara bertahap sesuai dengan kesiapan masing-masing. Pada prinsipnya ekosistem pendidikan perlu terus dikembangkan sesuai dengan kebutuhan.

Orang tua adalah pendidik utama dan terpenting, namun juga yang paling tak tersiapkan. Pasalnya, mereka harus mencari sendiri informasi dan pengetahuan tentang bagaimana menumbuhkan dan mendukung pendidikan anak-anak mereka dalam kondisi positif. Selama ini, jika berbicara pendidikan maka fokus pembicaraan hanya kerap jatuh kepada siswa dan guru. Sementara orang tua seperti diabaikan dalam pendidikan.

Padahal, orang tua memiliki peran sangat besar dalam pendidikan anak. Keberhasilan pendidikan anak bergantung kepada keterlibatan keluarga. Banyak penelitian menunjukan bahwa keterlibatan orang tua di sekolah bermanfaat, antara lain: (1) bagi peserta didik mendukung prestasi akademik, meningkatkan kehadiran, kesadaran terhadap kehidupan yang sehat, dan meningkatkan perilaku positif; (2) bagi orang tua memperbaiki pandangan terhadap sekolah, meningkatkan kepuasan terhadap guru, dan mempererat hubungan dengan anak; dan (3) bagi sekolah memperbaiki iklim sekolah, meningkatkan kualitas sekolah, dan mengurangi masalah kedisiplinan.

Sekolah tidak dapat memberikan semua kebutuhan pertumbuhan dan perkembangan peserta didiknya, sehingga diperlukan keterlibatan bermakna dari orang tua/keluarga dan anggota masyarakat. Anak-anak belajar dengan lebih baik jika lingkungan sekitarnya mendukung, yakni orang tua, guru, dan anggota keluarga lainnya serta masyarakat sekitar. Artinya, sekolah, keluarga, dan masyarakat merupakan pilar yang sangat penting untuk dapat menjamin pertumbuhan anak secara optimal. Untuk itu, perlu dibangun kemitraan di antara mereka.

Kemitraan antara sekolah dengan keluarga dan masyarakat dalam membangun ekosistem pendidikan sejalan dengan visi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yaitu “Terbentuknya insan serta ekosistem pendidikan dan kebudayaan yang berkarakter dengan berlandaskan gotong royong”. Oleh karena itu, diharapkan kemitraan pendidikan tersebut dapat berjalan dengan baik dan bermakna.

Sebagai unsur dalam ekosistem yang terdekat dengan anak, keluarga mempunyai banyak kesempatan melalui interaksi dan komunikasi sehari-hari. Bentuk dan cara-cara interaksi dengan anak di dalam keluarga akan memengaruhi pertumbuhan karakter anak. Proses interaksi yang diterima anak dari keluarga inilah yang akan digunakan oleh anak sebagai dasar untuk proses perkembangan selanjutnya di luar rumah, termasuk di sekolah dan masyarakat.

Sejak 1935 Ki Hajar Dewantara mencetuskan bahwa keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat merupakan tri sentra pendidikan. Kemitraan yang baik di antara ketiganya diharapkan dapat mendukung terciptanya ekosistem pendidikan yang menumbuhkan karakter dan budaya prestasi. Dalam kemitraan itu, pelaku pendidikan di satuan pendidikan dan orang tua di rumah mempunyai peran sangat menentukan. Untuk menguatkan kemitraan ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membentuk Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Kebijakan dan program untuk menguatkan kemitraan antara satuan pendidikan dengan keluarga dan masyarakat juga merupakan salah satu respons atas semakin maraknya aksi kekerasan dan perilaku menyimpang lainnya. Kondisi ini dapat menghambat terbangunnya lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi anak-anak. Jika dibiarkan kondisi ini membuat perkembangan potensi mereka tidak berkembang secara optimal.

Oleh karena itu sekolah harus dapat membangun kemitraan yang positif dengan keluarga/orang tua peserta didik dan masyarakat. Hasil dari kemitraan itu akan menjadi pedoman guru dalam mendidik peserta didik yang berkarakter dan berprestasi.

 

Penulis

Sapta Wibawa,S.Ag

Guru SLB Wiyata Dharma 3 Sleman


0 Komentar

Untuk mengirimkan komentar silakan login terlebih dahulu!

JURNAL LAINNYA

Kirim pertanyaan, saran, dan masukan anda kepada kami